Az Zarnuji tentang Pendidikan (1)

Nama lengkap beliau adalah Nu’man bin Ibrahim bin Khalil al-Zarnuji, Taj al-Din, hidup sekitar tahun 591 H/1195 M-630 H/1242 M/645H/1253M (terdapat perbedaan masa hidup, lahir dan wafatnya/versi lain nama lengkapnya Burhanuddin Al-Islam Az-Zarnuji hidup pada masa sekitar akhir abad 12 sampai awal abad 13 masehi). Az-Zarnuji hidup di akhir periode Daulah Abbasiyah, (Khalifah Abbasiyah terakhir (al-Mu’tashim) wafat pada tahun 1258 M), dan jatuhnya Daulat Abasiyyah akibat serangan bangsa Mongol. Selama hidupnya, beliau mempelajari banyak bidang keilmuan melalui para ulama’ masa itu. Beberapa ilmu yang dipelajari seperti fikih, tasawuf, sastra, dan juga ilmu kalam (teologi). Dari beberapa guru yang berbeda fokus keilmuannya, menunjukan bahwa Syekh az-Zarnuji bukan hanya ahli pendidikan, tapi juga seorang ahli fikih, sastra, dan lainnya. Az-Zarnuji hidup di era keemasan islam akhir, di mana di era ini banyak bermunculan dan berkembang lembaga-lembaga pendidikan islam seperti Madrasah Nizhamiyah (Al Ghazali pernah menjadi Guru di Madrasah ini), Madrasah An-Nuriyah Al-Kubra, juga Madrasah Al-Mustansyiriah. Madrasah-madrasah tersebut menyediakan fasilitas yang lengkap sebagai sarana pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan, di antaranya perpustakaan, aula, dan gedung-gedung tempat belajar yang megah. Kondisi tersebut memberi pengaruh yang sangat positif bagi perjalanan intelektual Burhanuddin Az-Zarnuji untuk menjadi seorang ilmuwan yang berpengetahuan dan berwawasan luas. Pemikiran Pendidikan (Islam) Az-Zarnuji tersusun secara sistematis dalam kitabnya "Ta’limul Muta’alim Thariqu Atta’allum" (Pendidikan/Pengajaran murid, cara2 menuntut Ilmu, Kitab kecil yg sampai saat ini dipelajari di pondok2 Pesantren di Indonesia, terdiri dari tiga belas bab). Di dalam kitab tsb Az Zarnuji berbicara tentang Pendidikan yg secara prinsip sejalan dg apa yg dikemukakan Al Ghazali terkait dg Ilmu, Pendidik/Guru, dan murid, serta Etikanya dg penjelasan posisi masing2 dlm konteks pendidikan..
Ilmu selalu menempati posisi utama dlm pendidikan baik dlm pemikuran Al Ghazali maupun Az Zarnuji yg hidup pasca Al Ghazali yg tentunya dapat efek baik langsung araupun tak langsung dari pemikiran Al Ghazali. Namun hal itu tentunya merujuk pada ajaran Islam (Quran dan Sunnah) yg sejak awal memerintahkan manusia untuk membaca dan wajibnya menuntut Ilmu, karena hanya dengan itulah kewajiban, larangan Tuhan dapat diketahui, difahami dan dilaksanakan.  Az Zarnuji mengatakan "Tidak seorang pun yang meragukan akan pentingnya ilmu pengetahuan, karena ilmu itu khusus dimiliki umat manusia. Adapun selain ilmu, itu bisa dimiliki manusia dan bisa dimiliki binatang".  Namun demikia Dia juga mengingatkan ttg ilmu yg tepat dan baik yg harus dipelajari, dididikan pada murid, bukan sembarang ilmu, "Perlu diketahui bahwa, kewajiban menuntut ilmu bagi muslim laki-laki dan perempuan ini tidak untuk sembarang ilmu, tapi terbatas pada ilmu agama, dan ilmu yang menerangkan cara bertingkah laku atau bermuamalah dengan sesama manusia. Sehingga ada yang berkata,“Ilmu yang paling utama ialah ilmu Hal. Dan perbuatan yang paling mulia adalah menjaga perilaku.”. Yang dimaksud ilmu hal ialah ilmu agama islam, yg mencakup beberapa bagian yaitu: 1) Ilmu tauhid, 2) Ilmu fikih, 3) Ilmu alat seperti nahwu sharaf, 4) Ilmu kerohanian seperti tawakkal, taubat, ridha, dan lain-lain.
Ilmu ditafsiri dengan : Sifat yang dimiliki seseorang, maka menjadi jelaslah apa yang terlintas di dalam pengertiannya. Ilmu itu sangat penting karena itu sebagai perantara (sarana) untuk bertaqwa. Dengan taqwa inilah manusia menerima kedudukan terhormat disisi Allah, dan keuntungan yang abadi. Sebagaimana dikatakan Muhammad bin Al-Hasan bin Abdullah dalam syairnya : “Belajarlah! Sebab ilmu adalah penghias bagi pemiliknya. dia perlebihan, dan pertanda segala pujian, Jadikan hari-harimu untuk menambah ilmu. Dan berenanglah di lautan ilmu yang berguna.” Allah Ta’ala mengangkat derajat Nabi Adam as. Diatas para malaikat. Oleh karena itu, malaikat di perintah oleh Allah agar sujud kepada Nabi Adam as. Belajarlah ilmu agama, karena ia adalah ilmu yang paling unggul. Ilmu yang dapat membimbing menuju kebaikan dan taqwa, ilmu paling lurus untuk di pelajari. Dialah ilmu yang menunjukkan kepada jalan yang lurus, yakni jalan petunjuk. Tuhan yang dapat menyelamatkan manusia dari segala keresahan. Oleh karena itu orang yang ahli ilmu agama dan bersifat wara’ lebih berat bagi setan daripada menggoda seribu ahli ibadah tapi bodoh. Ilmu ada yg wajib dipelajari semua orang (Ilmu Fardu Ain) dan ilmu yg tidak wajib dipelajari semua orang (Ilmu Fardu Kifatah). Adapun mempelajari amalan agama yang dikerjakan pada saat tertentu seperti shalat zenajah dan lain-lain, itu hukumnya fardhu kifayah. Jika di suatu tempat/daerah sudah ada orang yang mempelajari ilmu tersebut, maka yang lain bebas dari kewajiban. Tapi bila di suatu daerah tak ada seorangpun yang mempelajarinya maka seluruh daerah itu berdosa. Oleh karena itu pemerintah wajib memerintahkan kepada rakyatnya supaya belajar ilmu yang hukumnya fardhu kifayah tersebut. Pemerintah berhak memaksa mereka untuk melaksanakannya. Sementara mempelajari amalan ibadah yang hukumnya fardhu ain itu ibarat makanan yang di butuhkan setiap orang. Sedangkan mempelajari amalan yang hukumnya fardhu kifayah, itu ibarat obat, yang mana tidak dibutuhkan oleh setiap orang, dan penggunaannya pun pada waktu-waktu tertentu.
Ilmu yg dipelajari atau dudidikan harus disesuaikan dg tingkat urgensi dan relevansi. Ilmu fardu ain menduduki posisi utama, dan di dalamnya juga perlu dilihat relevasi dg kegiatan hidup manysua di masyarakat. Misalnya: Setiap orang islam wajib mempelajari/mengetahui rukun shalat sebagai kewajiban individu muslim dlm amalan ibadah yang harus dikerjakan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Karena sesuatu yang menjadi perantara untuk melakukan kewajiban, maka mempelajari wasilah/perantara tersebut hukumnya wajib. Ilmu agama adalah sebagian wasilah untuk mengerjakan kewajiban agama. Maka, mempelajari ilmu agama hukumnya wajib. Misalnya ilmu tentang puasa, zakat bila berharta, haji jika sudah mampu. Sementara itu prinsif relevansi juga penting misal: Setiap orang yang berkecimpung di dunia perdagangan, wajib mengetahui cara berdagang dalam islam supaya dapat menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan. Setiap orang juga harus mengetahui ilmu-ilmu yang berkaitan dengan batin atau hati, misalnya tawakal, tobat, takut kepada Allah, dan ridha. Sebab, semua itu terjadi pada segala keadaan. Secara implikatif juga berarti bahwa jika seorang Tentara, dia harus belajar tentang cara berperang, serta berprilsku dalam peperangan sesuai ajaran agama. Semua itu, baik prinsip urgensi, prinsif tanggung jawab, juga relevansi semua diarshkan pd kebaikan hidup dan kehidupan manusia dalam menjalankan peran Kekhalifahan di muka bumi, denga tugas kewajiban beribadah pada Allah swt, dan Ilmu itu sendiri merupakan  perantara (sarana) untuk bertaqwa. Dengan taqwa inilah manusia menerima kedudukan terhormat disisi Allah, dan keuntungan yang abadi. Sebagaimana dikatakan Muhammad bin Al-Hasan bin Abdullah dalam syairnya : “Belajarlah! Sebab ilmu adalah penghias bagi pemiliknya. dia perlebihan, dan pertanda segala pujian, Jadikan hari-harimu untuk menambah ilmu. Dan berenanglah di lautan ilmu yang berguna".
ILMU yg dipelajari atau yang diajarkan tak hanya harus ilmu yg baik dlm timbangan agama, "Belajarlah ilmu agama, karena ia adalah ilmu yang paling unggul. Ilmu yang dapat membimbing menuju kebaikan dan taqwa, ilmu paling lurus untuk di pelajarai. Dialah ilmu yang menunjukkan kepada jalan yang lurus, yakni jalan petunjuk. Tuhan yang dapat menyelamatkan manusia dari segala keresahan. Oleh karena itu orang yang ahli ilmu agama dan bersifat wara’ lebih berat bagi setan daripada menggoda seribu ahli ibadah tapi bodoh. Menuntutbilmu juga harus diimbangi atau diisi dengan etika terpuji, agar ilmu yg dipelajari dpat membawa kebaikan bagi guru dan muridnya. Untuk itu Setiap orang islam, termasuk Guru dan Murid, juga wajib mengetahui/mempelajari akhlak yang terpuji dan yang tercela, seperti watak murah hati, kikir, penakut, pemberani, merendah diri/tawadlu, congkak, menjaga diri dari keburukan, israf (berlebihan), bakhil terlalu hemat dan sebagainya. Sifat sombong, kikir, penakut, israf, hukumnya haram. Dan tidak mungkin bisa terhindar dari sifat-sifat itu tanpa mengetahui kriteria sifat-sifat tersebut serta mengetahui cara menghilangkannya. Oleh karena itu orang islam wajib mengetahuinya dan mempelajarinya. Karena seyogyanya manusia jangan sampai lengah diri dari hal-hal yang bermanfaat dan berbahaya di dunia dan akhirat. Dengan demikian dia akan mengambil mana yang bermanfaat dan menjauhi mana yang berbahaya, agar supaya baik akal dan ilmunya tidak menjadi beban pemberat atas dirinya dan menambah siksanya. Kita berlindung kepada allah dari murka dan siksanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ontologi Pendidikan

Pendidikan Hati

Ibnu Khaldun tentang Pendidikan